Vaksinasi kepada Seluruh PTK Yayasan Darut Taqwa Insan Kamil

Kamis, 22 April 2021, Satuan Tugas (Satgas) Yayasan Darut Taqwa Insan Kamil bekerja sama dengan Puskesmas Munjul menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 kepada seluruh karyawannya. Program yang bertema Vaksin Aman dan Halal ini diikuti oleh 63 orang yang terdiri dari dewan pembina, guru, dan seluruh staf lainnya.
Program vaksinasi di Yayasan Darut Taqwa Insan Kamil ini berjalan lancar berkat kerja sama antara jajaran tenaga kesehatan Puskesmas Munjul dengan seluruh PTK YDTIK. Sekretaris Jenderal Yayasan DTIK, Bapak Arisyadi, A.Md. menyatakan bahwa program vaksinasi menjadi sebuah keharusan demi mendukung program pemerintah untuk membentuk herd immunity supaya pada akhirnya setiap elemen masyakarat bisa menjalani kehidupannya seperti biasa. Di samping itu, Direktur Pendidikan YDTIK, Ibu Ferra Fernawati, S.Pd. menambahkan bahwa vaksinasi menjadi ikhtiar untuk melawan penyebaran Covid-19 dan sebagai usaha supaya setiap PTK khususnya di wilayah YDTIK tetap sehat sehingga pada akhirnya mampu melaksakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka. Beliau pun menambahkan bahwa sertifikat vaksinasi akan menjadi salah satu syarat bagi PTK untuk melakukan kegiatan di area Sekolah Akhlak Insan Kamil Majalengka dan di Yayasan Darut Taqwa Insan Kamil.
Hal ini didukung oleh perwakilan dari Puskesmas Munjul, Ibu Bidan Lenny yang menyampaikan terima kasihnya atas kesediaan seluruh PTK untuk menjalani vaksinasi dan menambahkan pesannya untuk tidak khawatir karena proses vaksinasi dari tahap 1 sampai tahap 2 akan berada di bawah pengawasan tim medis sehingga efek sekecil apapun mampu teratasi. Adapun tahap 2 vaksinasi dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2021.
Dengan langkah ini, diharapkan kondisi penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan terbentuknya kekebalan komunal (herd immunity) sehingga tujuan pemerintah untuk melandaikan kurva dan menekan angkat positivity rate terwujud, dan pada akhirnya mampu beraktivitas secara normal kembali.
Miss Dewi Nur Asyiah, M.Pd. – Tim Humas Insan Kamil